Marilah kita bertakwa kepada Alloh. Kita laksanakan kewajiban yang telah diperintahkan Alloh, yaitu berupa hak – hakNya dan hak para hambaNya. Dan ketahuilah, hak manusia yang paling besar atas diri kalian adalah hak kedua orang tua dan karib kerabat. Alloh menyebutkan hak tersebut berada pada tingkatan setelah hakNya. Aloh berfirman :
“Sembahlah Alloh dan janganlah kamu mempersekutukanNya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang ibu dan bapak” (QS an-Nisa : 36).
Nabi telah menjadikan bakti kepada kedua orang tua lebih diutamakan daripada berjihad di jalan Alloh. Disebutkan dalam shohihain dari Abdulloh bin Masud, ia berkata :
Aku bertanya kepada Nabi; “Amalan apakah yang paling utama?” Beliau menjawab,”Sholat pada waktunya. Aku bertanya lagi “Kemudian apa lagi?” Beliau menjawab “Berbakti kepada kedua oranag tua” Aku bertanya lagi : “Kemudian apa lagi?” Beliau menjawab “ Berjihad di jalan Alloh “ (HR Bukhori dan Muslim)
Dikisahkan dalam shohih Muslim, bahwa ada seseorang datang kepada Nabi seraya berkata : “Aku berbaiat kepadamu untuk berhijrah dan berjihad di jalan Alloh.”Beliau bertanya “Apakah salah satu dari kedua oranag tuamu masih hidup?”ia menjawab “Ya, bahkan keduanya masih hidup” Beliau bersabda “Engkau mencari pahala dari Alloh ?”ia menjawab “ya” Beliau bersabda “Pulanglah kepada kedua orang tuamu, kemudian perbaikilah pergaulanmu dengan mereka” (HR Muslim)
Cara berbakti kepada kedua orang tua, ialah dengan mencurahkan kebaikan, baik dengan perkataan, perbuatan maupun harta. Berbuat baik dengan perkataan, yaiutu kita bertutur kata kepada keduanya dengan lemah lembut, menggunakan kata-kata yang baik dan menunjukan kelembutan serta penghormatan.
Berbuat baik dengan perbuatan, yaitu melayani keduanya dengan tenaga yang mampu kita lakukan untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhannya, membantu mempermudah urusan-urusannya. tentu, tanpa membahayakan agama atau dunia kita. Alloh maha Mengetahui segala hal yang sekiranya membahayakan. Sehingga kita jangan berpura-pura mengatakan sesuatu itu berbahaya bagi diri kita padahal tidak, sehingga kitapun berbuat durhaka kepada keduanya dalam hal itu.
Berbuat baik dengan harta, yaitu dengan memberikan setiap yang kita miliki untuk memenuhi kebutuhan yang diperlukan oleh keduanya, berbuat baik, berlapang dada dan tidak mengungkit-ungkit pemberian sehingga menyakiti perasaan ibu dan bapak. (Majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XI/1428H/2008M)