Allamah Ibnul Jauzi berkata “Aku senantiasa mengajak manusia untuk (menekuni) ilmu. Karena ilmu adalah cahaya. Ia akan menjadi petunjuk. Hanya saja, aku melihat kaum wanita lebih membutuhkan untuk diingatkan daripada golongan kaum laki-laki, karena jauhnya kaum wanita dari ilmu dan pembawaan mereka lebih didominasi oleh hawa nafsu. Sungguh, ada anak-anak perempuan tumbuh di rumahnya dalam keadaan tanpa diajarkan Al-Quran, tidak dikenalkan akan tata cara bersuci dari haidh, tidak diajari tentang rukun-rukun sholat, dan tidak diajak berbicara mengebai hak-hak suami setelah menikah.
Tidak menutup kemungkinan, ia melihat ibunya menunda mandi wajib dari haidh sampai waktu mencuci baju dan pakainan, memasuki hammam (tempat madi umum) tanpa kain yang menutupi bagian tubuhnya dengan dalih “tidak ada yang bersamaku kecuali saudara perempuan dan putriku sala”. Ia (juga) mengambil harta suami tanpa izinnya, mengguna-gunainya dan mengatakan bahwa tindakan itu hukumya boleh supaya suami menyayanginya, ia mengerjakan sholat dengan duduk padahal mampu berdiri, dan ketika sedang mengandung ia melakukan rekayasa untuk merusak kehamilannya, dan kekelirua-kekeliruan lainnya. (Majalah As-Sunnah Edisi 10/Tahun XI/1428H/2008M)